PERTUMBUHAN
EKONOMI NASIONAL
Nama : Fariz Ramadhan
Npm : 23214794
Kelas : 2EB30
KATA PENGANTAR
Pertama-tama
kami panjatkan Puji dan Syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
Rahmat-Nyalah kami dapat menyelesaikan karya tulis ini dapat terselesaikan tepat waktu.
Tujuan
penulisan ini adalah untuk menambah wawasan
kami,demikian juga pembaca tentang Peranan Koperasi Dalam Pembangunan yang kami
rangkum dalam karya tulis ini.
Pada kesempatan ini, kami dengan penuh kerendahan hati mengucapkan rasa hormat dan
terima kasih kepada Guru Bidang Studi Ekonomi Koperasi, Bapak Martani dan kepada Teman-teman di kelas 2EB25 Universitas Gunadarma.
Penulis berusaha keras agar pembuatan tulisan ini dapat menambah pengetahuan dan
menjadi salah satu sumber referensi bacaan yang bermanfaat bagi para pembaca.
Akhir kata, perkenankan penulis mengutip pepatah lama yang
berbunyi “Tiada gading yang tak retak”. Penulis hanya manusia biasa yang
menyadari sepenuhnya bahwa penulisan makalah ini jauh dari sempurna dan untuk
itu penulis mohon maaf atas segala kekurangan yang ada. Penulis selalu terbuka
untuk seobyektif mungkin terhadap segala kritik serta saran yang membangun guna
perbaikan tugas
ini.
Bekasi , 22 januari 2016
Penulis
Contents
A. Latar Belakang
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya
merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh
orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika
penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh
sistem kapitalisme semakin memuncak.Beberapa
orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas,
terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan
mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Koperasi
mempunyai kedudukan yang kuat dan sangat penting di dalam sistem perekonomian
nasional Indonesia, karena koperasi merupakan guru perekonomian Indonesia, hal
tersebut sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang
berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan”. Pasal tersebut secara implisit menunjukan bahwa kedudukan
koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha yang berdasarkan
azas kekeluargaan tersebut. Sehingga koperasi diyakini dapat diandalkan untuk
menopang perekonomian Indonesia.
Secara
normatif pengelola (pengurus) dalam organisasi koperasi memiliki fungsi yang
amat strategis yaitu bertindak sebagai pengusaha yang menjaga kesinambungan koperasi
sebagai lembaga ekonomi yang efisien. Rendahnya kualitas dari pengurus koperasi
disebabkan oleh berbagai faktor antara lain rendahnya kemampuannya sebagai
seorang wirausaha dalam mengelola koperasi. Hal ini yang mengakibatkan proses
manajemen koperasi lemah sehingga arah dan tujuan yang hendak di capai koperasi
tidak bisa diraih terutama dalam peningkatan perkembangan usaha dari koperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan
peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun
1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada
tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk
memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.Kemudian pada tahun
1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan
semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431
sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk
mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.Setelah Indonesia
merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia
mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari itu
kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
B. Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk
menambah wawasan dalam memahami peranan koperasi dalam pembangunan dilihat dari
berbagai bidang yang tercermin dalam perkembangannya dari tahun ke tahun.
Tujuan lain dari penulisan ini juga
untuk memenuhi tugas berupa tulisan mata kuliah Ekonomi Koperasi yang adaptif
terhadap pengembangan softskill.
C. Rumusan Masalah
1.
Apa
Pengertian Peranan Koperasi dalam Pertumbuhan
ekonomi nasional?
2.
Bagaimana
Peranan Koperasi dalam Pertumbuhan
ekonomi nasional?
3.
Bagaimana pengaruh terhadap Pertumbuhan ekonomi nasional ?
I. Pengertian Peranan Koperasi Dalam Pertumbuhan ekonomi nasional
Koperasi pada dasarnya adalah
pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara
orang-orang yan mempunyai keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama.
Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan
barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun
kelompok. Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi
harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU)
setia berperan dalam perekonomian nasional.
Perekonomian
nasional mempunyai tujuan utamanya yaitu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi
bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan
memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Kuncinya harus
ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada
keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa
dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan
saling meneguhkan. Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan
melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut:
·
Rantai
memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi
·
Lima gigi roda
menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus
·
Padi dan kapas
menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi.
·
Timbangan
menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
·
Bintang dan
perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
·
Pohon beringin
menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan
beraakar.
·
Koperasi
Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat
Indonesia.
·
Warna merah
putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
II. Aspek-Aspek Koperasi Dalam Pertumbuhan
ekonomi nasional
·
Ada 3 sistem
ekonomi yang berbeda berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam
struktur pembuatan keputusan, struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian
Negara-negara industri.
· Sistem perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya
Amerika Serikat, Republik Federasi Jerman, dan Negara-negara industri Barat
lainnya termasuk Jepang.
· Sistem perekonomian sosialis yang direncanakan dari
pusat, misalnya Republik Demokrasi Jerman dan Uni Soviet
II. Peranan Koperasi Dalam Pertumbuhan ekonomi
nasional
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia
paling tidak dapat dilihat dari:
ü Kedudukanya sebagai pemain utama dalam kegiatan
ekonomi di berbagai sector
ü Penyedia lapangan kerja yang terbesar
ü Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi
lokal dan pemberdayaan masyarakat
ü Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
ü Sumbanganya dalam menjaga neraca pembayaran melalui
kegiatan ekspor
Kedudukan koperasi sebagai salah satu
sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan,baik tujuan khusus
maupun tujuan umum.Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai
berikut:
a. Membantu meningkatkan penghasilan dan
kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya
b. Membantu meningkatkan kemampuan usaha,
baik perorangan maupun masyarakat
c. Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
d. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup
masyarakat
e. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi
secara demokratis
f. Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
g. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional
Peran koperasi, usaha mikro, kecil
dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu
menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.Pemberdayaan
koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengganguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan
pendapatan,masyarakat.
Pemberdayaan koperasi juga akan
meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator
kesejahteraan masyarakat indonesia lainya.Sulit mewujudkan demokrasi yang
sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan
kedilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumber daya produktif masih sangat
nyata.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi menurut undang-undang
No.25 tahun 1992 Pasal 4 antara lain:
• Membangun dan mengembangkan
potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya masyarakat, untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
• Berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peranan koperasi ditinjau dari
beberapa bidang
ü Bidang Ekonomi
Peranan
koperasi sangat terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena
koperasi banyak berperan dalam hal tersebut, diantaranya:
1. Membantu meningkatkan penghasilan
dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
2. Membantu meningkatkan kemampuan
usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
3. Membantu pemerintah dalam
menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu usaha meningkatkan taraf
hidup masyarakat.
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi
secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan
pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
8. Koperasi dapat menjadi pencipta
pasar baru dan sumber inovasi
9. Menjaga neraca pembayaran melalui
kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat
strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan
ekonomi nasional pada masa mendatang
ü Bidang Sosial
Koperasi
juga berperan dalam pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya
koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan
koperasi dibidang ini diantaranya:
1. Menjadi
pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam
membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
2. Membantu
terciptanyanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi
hak dan kewajiban semua orang.
3. Membantu
terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
ü Bidang Ekonomi Sosial
Jika
koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para
anggotanya yang secara sosial ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah
memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan
sosial.
ü Bidang Pendidikan
Koperasi juga
berperan di bidang pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu
atau nilai-nilai yang seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia
sekolah. Maka seharusnya ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang
diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah.Dengan begitu para siswa akan mendapat
ilmu-ilmu dari koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain
dalam organisasi yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
ü Bidang Koperasi Sebagai sarana Kebijakan Pembangunan Sosial
Jika dilihat
dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal
tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan
kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi
sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota
dan koperasi yang diawasi Negara:
1. Koperasi
sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau
mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk
melaksanakan tugas-tugas
khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan
program pembangunan.
2. Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba
mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3. Koperasi
diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung
terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
IV. Macam-Macam Koperasi Di Indonesia
Jenis Koperasi menurut fungsinya
4 Koperasi
pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota
sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli
atau konsumen bagi koperasinya.
4 Koperasi penjualan/pemasaran adalah
koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang
dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
4Koperasi produksi adalah koperasi
yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai
atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja
koperasi
4 Koperasi jasa adalah koperasi yang
menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya:simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya.Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila
koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single
purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu
fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis Koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah
kerja :
·
Koperasi
Primer
Koperasi
primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang
perseorangan.
·
Koperasi
Sekunder
Koperasi sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan
koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan
koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
§ Koperasi Pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling
sedikit 5 koperasi primer
§ Gabungan Koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3
koperasi pusat
§ Induk Koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3
gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya :
§ Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen
barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
§ Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen
akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
V. Dampak Koperasi Terhadap Proses Pembangunan Sosial
Ekonomi
a)
Dampak Mikro
dari suatu Koperasi
Ø Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota
dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan
koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh
anggota dapat; 1.Menerapkan
metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan
produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar, 2.Melakukan
diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
Ø Dampak mikro
yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungan organisasi kopersi dapat
secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi.
Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi
dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing
lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
b) Dampak Makro dari Organisasi Koperasi
Ada 4 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
· Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan
“politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang
berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi
secara demokratis.
· Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan
“social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam
proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur
social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat
mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.
· Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara
efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan
“miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses
integrasi ekonomi dan social.
· Ekonomi
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan
ekonomi :
- perubahan
secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang
semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan
untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
- diversivikasi
struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah
- peningkatan
pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja
lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
- peningkatan
kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan
latihan manajer, karyawan, dan anggota.
- transformasi secara bertahap para
petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu system
ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan spesialisasi yang
semakin meningkat.
- pengembangan
pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan
persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu
dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.
VI. Koperasi Sebagai Sarana Kebijakan Pembangunan
Nasional
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang
mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran
akhir dalam rangka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional.Ada 3 perbedaan
penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya
yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
1. Koperasi sebagai sarana atau alat
pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini
secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus
dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program
pembangunan.
2. Koperasi dipertimbangkan pemerintah
sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak
langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang
timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3. Koperasi diawasi Negara, di mana
pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan
pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering
diterapkan.
VII. KONSEPSI PENGEMBANGAN KOPERASI
Suatu konsepsi pemerintah yang konsisten dan bersifat
umum mengenai usaha yang mendorong secara tidak langsung pertumbuhan secara
bertahap dan pengembangan sendiri dari organisasi-organisasi koperasi terdiri atas:
v penggabungan-penggabungan
secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi
pokok, yang disesuaikan dengan situasi social ekonomi dan budaya Negara-negara
yang bersangkutan.
v menunjang
pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
Kebijakan-kebijakan pokok pemerintah yang bersifat instrumental bagi
terciptanya berbagai kondisi pokok yang sesuai bagi pertumbuhan bertahap
organisasi-organisasi swadaya koperasi secara singkat diuraikan sbb :
v peraturan-peraturan
resmi dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang memadai bagi perintisan
dan pengembangan sendiri organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
v fasilitas-fasilitas
berupa informasi, pendidikan dan latihan bagi calon anggota, pengurus,
manajemen organisasi-organisasi swadaya koperasi, juga untuk orang-orang yang
bertindak sebagai promoter-promotor usaha swadaya, yang dipekerjakan pada
berbagai lembaga pengembangan usaha swadaya.
v fasilitas menyangkut pelayanan auditing dan
konsultasi maupun bantuan manajemen
v
perlakuan yang sama atau yang bersifat preferensi
v keringanan
pembebasan pajak
Perkembangan koperasi secara
nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan
namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk
membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri
koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai
koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.
Prospek koperasi pada masa datang
dapat dilihat dari banyaknya jumlah
koperasi, jumlah anggota dan jumlah
manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun
koperasi,sangat prosfektif untuk dikembangkan.Karena pembangunan koperasi
adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi
tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://luluwahyuni.blogspot.com/2010/12/peranan-koperasi-dalam-pembangunan.html