1. Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan
dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang
luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap
orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah
besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan
demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip
keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai
melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan
laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok,
serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan
digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan.
Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan
berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau
organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan
tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya
digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai
manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal
penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management
Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan
penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas
perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan
sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada
pekerja, pengamanan asset. Bagian integral dari manajemen yang berkaitan dengan
proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas informasi yang
berguna untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan pengendalian,
pengambilan keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan pemegang saham dan
pihak luar, pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan, dan perlindungan
atas aset organisasi. Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen
prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan
kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang Releven dalam
akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang sama sebagai
bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity
of Management Accountant
a.
Competance (Kompetensi)
Kompetensi diartikan sebagai
kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang
dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan
tersebut. Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi
Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
1. Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
2. Melakukan
tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
3. Mampu
menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta
dapat diandalkan
b.
Confidentiality (Kerahasiaan)
Confidentiality atau
kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat
mencapai informasi, berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain
untuk keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu tersebut.Dalam hal
kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
1. Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
2. Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat
menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga
pemeliharaan kerahasiaan.
3. Menghindari
diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
c.
Integrity (Kejujuran)
Integritas adalah adalah
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur dan keyakinan. Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1. Menghindari
adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi
konflik.
2. Menahan
diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi
kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
3. Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka.
4. Menahan
diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan
organisasi
5. Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian
professional
6. Menahan
diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi
d.
Objectivity (Objekivitas)
Objekivitas pada
dasarnya tidak berpihak, dimana sesuatu secara ideal dapat diterima oleh
semua pihak, karena pernyataan yang diberikan terhadapnya bukan merupakan hasil
dari asumsi (kira-kira), prasangka, ataupun nilai-nilai yang dianut
oleh subjek tertentu.
1. Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
2. Mengungkapkan
semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan
atau rekomendasi yang disampaikan
3. Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan
tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk
membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya
kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi
ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial
dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang
merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle
blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun
pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan,
paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle blowing dibagi menjadi
dua yaitu :
a.
Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan
dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu
harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang,
lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan,
kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia
pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai
moral.
b.
Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan
itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi
banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum
membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang
baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4. Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses
dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi
(termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang
terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan
(sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam
proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan
profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak
manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti
permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan
menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang
lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa
manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah
hipotesis :
1. Bonus Plan Hyphotesis (Perilaku dari
seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang
dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative
accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung
dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas
bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti
ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika
sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer
akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut
pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi)
2. Debt Convenant Hyphotesis (Merupakan
sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian
hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian
hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih
kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya)
3. Political Cost Hyphotesis (Sebuah tindakan
yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses
akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih)
Contoh kasus : Perusahaan PT. ABC lebih
menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO
akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini
dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah
pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan
metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
5. Fraud Accounting
Secara umum fraud merupakan
suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan
atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau
kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali
mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan
korupsi.
6.
Fraud Auditing
Upaya
untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi
komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang
terlatih dan kriminal investigator.
Kesimpulan :
Akuntansi keuangan adalah
bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk
pihak luar, maka diperlukan sebuah etika untuk menjaga dan memelihara
kompetensi, kerahasiaan dari pihak-pihak yang tidak terlibat dalam kegiatan
akuntansi, integritas (menghindari konflik), serta objektivitas
(mengkomunikasikan informasi secara wajar).
DAFTAR PUSTAKA
Sugiarto, Pengantar Akuntansi, Pusat Penerbitan Universitas
Terbuka, Jakarta, 2002.
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. Etika Bisnis dan
Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya – Jakarta : Salemba Empat, 2009
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis : Tuntutan dan Relivansinya.
Yogyakarta : Kanisius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar